Berbagai respons pun diutarakan para onliner, mulai dari ciapan pro-kontra hingga munculnya meme-meme guyon bertemakan tak ingin kehilangan layanan ojek online.
Walaupun Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah kembali mengizinkan layanan ojek online dan layanan transportasi online lainnya dapat beroperasi kembali, itu tak membuat para netizen berhenti mengutarakan kekesalannya terhadap Jonan yang dianggap labil dalam mengambil keputusan.
Hingga kini perbincangan mengenai GoJek dan ojek online lainnya pun masih menjadi topik yang ramai di bahas di linimasa. Tagar #SaveGoJek pun sampai saat ini masih berada dalam jajaran trending topic Twitter kawasan Indonesia.
Sebelumnya, pada Kamis (17/12/2015) malam, Kemenhub melalui Ditjen Hubdat menyatakan bahwa mereka melarang adanya pengoperasian layanan transportasi online seperti Gojek karena tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya.
(ul)**
Apabila artikel ini menarik menurut kamu, share dan bagikan lewat media sosial kamu agar teman-teman kamu juga mengetahuinya.
Sambil membaca artikel, ayo daftar menjadi buzzer media sosial untuk menambah uang saku tambahan Anda.
Apabila artikel ini menarik menurut kamu, share dan bagikan lewat media sosial kamu agar teman-teman kamu juga mengetahuinya.
Sambil membaca artikel, ayo daftar menjadi buzzer media sosial untuk menambah uang saku tambahan Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar