Di beberapa daerah di Indonesia, pernikahan dini masih
menjadi fenomena yang sering ditemui. Padahal baru-baru ini penelitian
di AS mengungkapkan bahwa pernikahan yang dilakukan wanita di bawah usia
18 tahun berpotensi meningkatkan angka kematian ibu dan anak.
Anita Raj, PhD dari Department of Medicine, University of California menyebutkan,” Negara-negara dengan angka pernikahan dini yang tinggi lebih cenderung berkaitan dengan tingginya angka kematian ibu dan bayi. Melahirkan di usia yang terlalu muda bisa menjadi penyebabnya.”
Peneliti menegaskan jika prosentase angka pernikahan dini turun sebanyak 10 persen, maka bisa dikaitkan dengan penurunan angka kematian ibu sebesar 70 persen.
Fenomena pernikahan dini pada dasarnya merupakan bagian dari budaya masyarakat tertentu. Minimnya akses mendapatkan fasilitas kesehatan, tingkat pendidikan yang rendah, dan asupan gizi yang kurang memadai adalah beberapa faktor risiko penyebab kematian ibu dan anak akibat menikah di usia dini.
“Kemiskinan dan konflik-konflik yang ada juga dapat mempertajam keinginan orang tua agar anak gadisnya menikah di usia dini,” tambah Raj seperti dikutip Medindia.
Tingginya angka kematian ibu dan bayi biasanya terjadi akibat komplikasi saat melahirkan, tubuh kekurangan gizi, hingga bayi terlahir cacat.
Inilah sebabnya seluruh lapisan masyarakat harus menyadari bahwa banyak risiko yang harus dihadapi jika menikah di usia dini.
Apabila artikel ini menarik menurut kamu, share dan bagikan lewat media sosial kamu agar teman-teman kamu juga mengetahuinya.
Sambil membaca artikel, ayo daftar menjadi buzzer media sosial untuk menambah uang saku tambahan Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar